Sumut-Medan, www.siji.or.id
DOSEN Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pembangunan Pancabudi (UNPAB) Prof Dr Yasmirah Mandasari Saragih SH MH menerima surat keputusan guru besar, Selasa (28/11).
Penyerahan SK Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi 65122/M/07/2023 tanggal 20 November 2023 ini berisi tentang kenaikan jabatan akademik dosen ke guru besar dilaksanakan di Aula Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Sumut Jalan Sempurna Tanjungsari Medan.
Kepala LLDikti Sumut Prof Saiful Anwar Matondang MA PhD menyerahkan SK tersebut pada Kepala Sekretariat Unpab H Abdul Razak Nasution SHInt MSc. Selanjutnya SK diserahkan pada Prof Dr Yasmirah Mandasari Saragih MH.
Dosen Unpab ini menorehkan prestasi. Prof Dr Yasmirah Mandasari Saragih SH MH yang berusia 37 tahun dan pernah menjadi Rektor III UNPAB merupakan guru besar wanita termuda pada bidang hukum pidana di LLDikti Sumut dan Guru Besar Pertama di UNPAB setelah sekian lama UNPAB berdiri, sehingga Guru Besar ini sudah lama dinanti2kan oleh UNPAB.
Prof Saiful Anwar Matondang MA PhD berharap guru besar dapat mengabdi lebih banyak pada perguruan tinggi. Ia berharap dosen terus mengembangkan kemampuan dan mutu sesuai keahlian masing-masing sehingga bertambah guru besar yang bermanfaat bagi masyarakat, perguruan tinggi dan negara.
Kepala Sekretariat Unpab H Abdul Razak Nasution SHInt MSc memberi apresiasi kepada Prof Dr Yasmirah Mandasari Saragih SH MH atas raihan guru besar, beliau mengatakan bahwa hal ini menjadi contoh bagi para dosen Unpab agar semakin berkualitas dan berkompeten.
Ia berharap dosen Unpab dapat terus berjuang bersama untuk iklim pendidikan yang lebih baik di Sumut. ”Mudah-mudahan dapat terbangun dari JAD yang semakin tinggi,” harap kepala Sekretariat Unpab.
Sumber: Sekretariat UNPAB Medan
Kaperwil: Salam pranata
Redaksi : www.siji.or.id
0 Komentar