LEMBATA - Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa pagi tadi, kembali mengambil sumpah janji 128 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata.
Pengambilan sumpah janji ini dilakukan secara langsung oleh Penjabat Bupati di aula Kantor Bupati Lembata, Lewoleba, Kabupaten Lembata, NTT, Senin (08/05/2023).
Bupati dalam arahan singkatnya mengingatkan kepada 128 Tenaga ASN yang baru dikukuhkan agar memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Kata Bupati, "Jadi ASN itu berarti menjadi pelayan masyarakat". Ia menekankan hal ini mengingat dari laporan yang masuk dari perangkat daerah, selama kurang lebih satu tahun kalian bertugas, ada begitu banyak pengeluhan yang ditujukan kepada kalian bahwa kalian tidak menunjukkan karakter sebagai seorang ASN yang baik.
Kalian dianggap kurang rendah hati. Jadi melalui moment hari ini saya perlu ingatkan lagi bahwa jadi ASN itu menjadi pelayan masyarakat, bukan arogansi. Melayani harus dengan sukacita, penuh kasih sayang, apalagi terhadap kepentingan masyarakat.
"Jadi tolong mulai paham betul, jadi ASN itu menjadi pelayan kepada masyarakat," pesan menohok Bupati Jawa kembali ia sampaikan kepada peserta ASN yang baru diambil sumpah janji.
Bupati berharap dengan telah diambil sumpah janji hari ini, perilaku yang kurang baik dimasa lalu dapat berubah, karena perilaku kalian cerminan birokrasi Lembata ke depan. Jadi mulai sekarang, harus menata diri menjadi yang terbaik.
Kalian sekarang telah seratus persen berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil. Maka dari itu, sebagai aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat, kalian dituntut untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, karena pada dasarnya kalian itu adalah pelayan masyarakat.
Bupati kemudian menceritakan sedikit problem birokrasi di Lembata, yang selalu ribut-ribut. Dari hasil pantauannya, persoalan utamanya ternyata ada pada komunikasi.
Kata Bupati, "Komunikasi yang buruk dari perangkat daerah mengakibatkan proyek pekerjaan menjadi mandek".
"Antara staf, eselon III dan eselon II, kalian harus memahami bagaimana etika birokrasi. Karena itu, saya cuma minta satu dari kalian, harus renda hati. Dari kerendahan hati, kalian bisa belajar menghargai antara sesama, antara atasan dan bawahan," pesan orang nomor satu di Lembata ini.
Acara pengambilan sumpah janji itu sendiri, merupakan amanah konstitusi yang telah diatur di dalam Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dimana setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengangkat sumpah janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Karena itu, bertempat di aula Kantor Bupati Lembata dan disaksikan oleh rohaniawan pendamping dan para saksi, Bupati Jawa telah melakukan pengambilan sumpah janji kepada 128 PNS baru Lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata.
Turut hadir saat itu, Sekretaris Daerah, Paskalis Ola Tapo Bali, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda dan beberapa Kepala OPD serta 22 Pejabat Fungsional yang terlantik.
Dengan telah dikeluarkannya Keputusan Bupati Lembata, Nomor: 324 Tahun 2023, tentang Penetapan Peserta Sumpah Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata Tahun 2023, maka terhitung sejak ditandatanganinya keputusan ini, pada 18 April 2023, peserta sumpah janji telah sah menjadi PNS dengan segala hak dan kewajibannya, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.
0 Komentar